PROFIL ORGANISASI IKADBUDI
Submitted by bobtio on Mon, 10/13/2014 - 10:18Ikatan Dosen Budaya Daerah Indonesia (IKADBUDI) adalah organisasi profesi dosen bahasa, sastra, dan budaya daerah seluruh Indonesia yang didirikan berdasarkan Konferensi Nasional Dosen Bahasa, Sastra, dan Budaya Daerah se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 8–9 Agustus 2009 di Hotel Eden 1 Kaliurang Yogyakarta.
Ikadbudi Indonesia adalah lembaga yang berfungsi melakukan mediasi dan pelayanan berbagai aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah yang berkembang di masyarakat. Pembentukan Ikadbudi berdasarkan keputusan Konferensi Nasional Dosen Bahasa, Sastra, dan Budaya Daerah se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 8–9 Agustus 2009 di Hotel Eden 1 Kaliurang Yogyakarta.
Ikadbudi mempunyai kegiatan yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah se-Indonesia.
Pengertian, Nama, dan Tempat Kedudukan IKADBUDI adalah lembaga profesi yang dibentuk berdasarkan hasil rapat tim ad hoc yang disepakati pada konferensi nasional dosen pengajar bahasa, sastra, dan budaya daerah se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Taman Eden 1 Kaliurang, tanggal 8-9 Agustus 2009. IKADBUDI berkedudukan di seluruh wilayah Indonesia dengan Sekretaris sebagai koordinator pusat aktivitas.
Asas, Landasan, dan sifat IKADBUDI adalah lembaga yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. IKADBUDI bekerja berlandaskan visi dan misi Ikadbudi. IKADBUDI bersifat mandiri dalam mengembangkan bahasa, sastra, dan budaya daerah Indonesia dan berperan sebagai mitra kerja pemerintah.
Visi dan Misi Visi IKADBUDI adalah terwujudnya masyarakat akademik cendekia, cermat, dan peduli pada bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah di seluruh Indonesia.
Misi IKADBUDI adalah: Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah Indonesia. Memantapkan jejaring bahasa, sastra, dan budaya daerah se-Indonesia. Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah. Memfasilitasi kerjasama dan pemberdayaan bahasa, sastra, dan budaya daerah bagi dosen seluruh Indonesia; Penyebaran informasi akademik bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah.
Tugas IKADBUDI adalah : Memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran perumusan kebijakan pemerintah dalam bidang bahasa, sastra, sastra, budaya daerah. Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang membuka program bahasa, sastra, dan budaya daerah. Melakukan pengkajian, seminar, kongres, konferensi dan penjaminan mutu pembelajaran dan pengkajian budaya daerah. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain yang terkait pada tingkat daerah, nasional, regional, dan internasional.
Bidang Kerja : IKADBUDI dibagi dalam tiga bidang kerja, yaitu: Pendidikan bahasa, sastra, dan budaya daerah, Penelitian bahasa, sastra, dan budaya daerah, Pengabdian kepada masyarakat pada bidang bahasa, sastra, dan budaya daerah;
Bentuk Organisasi: Ikadbudi berbentuk organisasi profesi yang merupakan lembaga nirlaba dengan kedudukan dan keanggotaan yang dapat berubah.
Struktur dan Kedudukan Organisasi: Struktur IKADBUDI terdiri atas Ikadbudi pusat dan wilayah. Ikadbudi pusat terdiri atas pembina dan pengurus. Pembina terdiri atas dewan pakar dan anggota yang ditunjuk. Pengurus pusat terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang. Pengurus wilayah terdiri atas koordinator wilayah, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang. Ikadbudi pusat berkedudukan di perguruan tinggi dari ketua terpilih. Ikadbudi wilayah berkedudukan di masing-masing provinsi atau gabungan beberapa provinsi yang mengkoordinasikan perguruan tinggi di wilayahnya.
Anggota IKADBUDI:
Anggota Ikadbudi adalah dosen pengajar bahasa, sastra, dan budaya daerah se-Indonesia yang terdaftar sebagai anggota. Anggota Ikadbudi terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah seperti yang dimaksud pada pasal 9 ayat 1. Anggota kehormatan terdiri atas: Ketua jurusan atau program studi bahasa, sastra, dan budaya daerah se-Indonesia ; Bahasawan, sastrawan, dan budayawan yang memiiliki komitmen memajukan organisasi.
Organisasi IKADBUDI adalah organisasi yang kepengurusannya dipilih serta ditetapkan melalui rapat pleno. Pengurus bertanggung jawab kepada semua anggota.
Pengurus IKADBUDI:
Dewan Pembina: Ketua: Darmoko, SS, M.Hum (UI)
Anggota:
- Drs. I Made Suarta, M. Hum (IKIP PGRI Bali)
- Prof. Dr. Endang Nurhayati (UNY)
- Drs. Ahmad Nugroho, SU
- (UGM) Dra. Suwarni, M.Pd. (Unesa)
- Dr. Muh. Rapi (UNM)
Dewan Pengurus:
Ketua Umum : Drs. Sutrisna Wibawa, M.Pd. (UNY)
Wakil Ketua : Drs. I Gede Nala Antara, M. Hum (Udayana),
Sekretaris : Suwardi, M.Hum (UNY) Bendahara : Dra. Sri Harti Widyastuti, M.Hum (UNY)
Ketua Bidang I (Pendidikan) : Dr. Ery Iswari (UNM)
Ketua Bidangh II (Pen elitian) : Drs. Dingding Haerudin, M.Pd. (UPI)
Ketua Bidang III (PPM) : Drs. Mulyana, M.Hum (UNY).